Cukup Bayar Rp120 Ribu, Jamaah Haji Langsung Tawaf Ifadah Naik Bus Khusus Usai Lempar Jumrah

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 21 Juni 2022 12:59 WIB
Foto: Okezone
Share :

Tawaf ifadah merupakan tawaf yang menjadi rukun haji dan dilakukan bagi mereka yang telah pulang dari wukuf di Arafah.

Tawaf ini juga dinamakan sebagai tawaf rukun umrah. Bagi orang yang belum melakukan tawaf ifadah, hajinya dianggap belum selesai.

Bagi jamaah yang ingin naik layanan bus ini, harus membayar 30 riyal atau setara Rp120.000 (kurs Rp4.000). PPIH Arab Saudi akan mendata jamaah jika ikut layanan transportasi ini sebelum pelaksanaan wukuf.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya