Mengingat banyaknya jumlah jamaah dari seluruh dunia yang akan beribadah, ditambah tingginya mobilisasi di Arab Saudi, uang tersebut dapat digunakan dalam kondisi yang mendesak.
Kebijakan ini juga dipersiapkan oleh BPKH demi kenyamanan dan kelancaran proses ibadah haji seluruh jamaah asal Indonesia.
(Qur'anul Hidayat)