Ibnu Juraij berkata mengenai ayat tersebut, "Hamba beriman meminta pada Allah agar keturunannya dapat beribadah dan memperbagus ibadahnya kepada Allah, tidak berbuat maksiat dan tindak kejahatan."
Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata, "Orang beriman meminta kepada Allah agar istri-istrinya dan keturunannya mendapatkan hidayah Islam."
Sedangkan ayat, "Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa":
Ibnu 'Abbas, Al Hasan Al Bashri, Qotada, As-Sudi, Ar-Robi' bin Anas menafsirkan ayat tersebut, "Ya Allah, jadikanlah kami sebagai imam yang dapat menunjuki dalam kebaikan."
Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maksudnya adalah ia meminta pada Allah agar ia sendiri mendapatkan petunjuk dan sebagai pengajak kepada kebaikan. Hamba Allah yang mewariskan kebaikan pada keturunannya, inilah yang dipuji dalam hadis:
"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang salih." (HR Muslim nomor 1631)
Orangtua yang menunjuki anak dan keturunannya dalam kebaikan, ia termasuk dalam hadis tersebut. Allahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)