MAKKAH - Indonesia secara resmi tidak menggunakan tambahan 10.000 kuota haji 2022 yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Alasannya sudah sangat jelas karena terbatasnya waktu untuk memproses tambahan kuota haji tersebut.
Lalu apakah tambahan kuota haji 2022 bisa dipakai untuk tahun depan?
"Semoga tambahan kuota ini bisa kita gunakan pada musim haji yang akan datang, bahkan kalau bisa ditambah lagi," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/6/2022).
BACA JUGA:Tambahan Kuota Tak Dipakai, Tenyata Begini Panjangnya Proses Pemberangkatan Haji
Hilman menekenkan soal waktu penambahan kuota haji. Jika bisa tambahan kuota haji diumumkan sejak awal sebelum keberangkatan.
"Namun, harus dipastikan sejak awal agar cukup waktu untuk mempersiapkan,” tuturnya.
BACA JUGA:Tambahan Kuota Haji 2022 Batal Digunakan, Dirjen PHU: Hanya Ada Waktu 5 Hari Tak Cukup
Sebagai perbandingan, tahun 2019 Indonesia juga mendapat kuota tambahan 10.000 Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada bulan April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.
“Jadi saat itu memang masih cukup waktu untuk memprosesnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk menetapkan kuota haji 2023 lebih awal.
Jika sudah normal, penetapan kuota haji 2023 bisa dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
"Kalau seandainya juga nanti kuota di 2023 kembali normal saya kira kita nanti minta dari sisi pemerintah dalam hal ini kementerian haji untuk menyiapkan MoU yang di dalamnya termasuk penetapan kuota itu dari awal," kata Arsad yang juga menjabat Direktur Bina Haji PHU Kementerian Agama.
Arsad mengharapkan jika memungkinkan setelah selesai pelaksanaan haji 2022, paling lambat November-Desember sudah ada undangan untuk melaksanakan MoU penetapan kuota haji 2023.
Hal ini agar persiapan dari sisi pemerintah dan DPR akan jauh lebih baik termasuk tambahan kuota haji.
"Saya kira kalau pun mau diberi tambahan kuota ya waktunya harus cukup sehingga tidak menyusahkan semua pihak," ujarnya.
(Awaludin)