Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk menetapkan kuota haji 2023 lebih awal.
Jika sudah normal, penetapan kuota haji 2023 bisa dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
"Kalau seandainya juga nanti kuota di 2023 kembali normal saya kira kita nanti minta dari sisi pemerintah dalam hal ini kementerian haji untuk menyiapkan MoU yang di dalamnya termasuk penetapan kuota itu dari awal," kata Arsad yang juga menjabat Direktur Bina Haji PHU Kementerian Agama.
Arsad mengharapkan jika memungkinkan setelah selesai pelaksanaan haji 2022, paling lambat November-Desember sudah ada undangan untuk melaksanakan MoU penetapan kuota haji 2023.
Hal ini agar persiapan dari sisi pemerintah dan DPR akan jauh lebih baik termasuk tambahan kuota haji.
"Saya kira kalau pun mau diberi tambahan kuota ya waktunya harus cukup sehingga tidak menyusahkan semua pihak," ujarnya.
(Awaludin)