Terindikasi Penipuan, Jamaah Calon Haji Furoda Disarankan Lapor Polisi

Adi Haryanto, Jurnalis
Rabu 06 Juli 2022 15:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Dirinya berharap adanya kasus 46 jemaah calon haji yang dideportasi ini menjadi pelajaran agar para calon haji tidak menempuh jalur instan untuk menunaikan ibadah haji. Kalaupun ada yang menawarkan sebaiknya dicek dulu kebenarannya.

"Jangan tergiur dengan tawaran. Jika ada orang yang menjanjikan bayar sekian rupiah cek dulu latar belakangnya, jangan sampai dirugikan kemudian," tandasnya.

Sebelumnya Polres Cimahi hingga kini belum mendapat laporan dari jamaah calon haji furoda yang dideportasi karena kedapatan menggunakan visa tidak resmi untuk masuk ke Tanah Suci. Bahkan berdasarkan informasi ada tiga di antaranya tercatat sebagai warga Lembang, KBB.

"Sampai detik ini kami belum menerima laporan soal kasus tersebut. Misalnya nanti ada yang melapor Insya Allah pasti kami akan tindaklanjuti," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya