MAKKAH - Update haji 2022 mengenai data jamaah Indonesia yang meninggal dunia. Jelang wukuf di Arafah, 3 jamaah haji Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci.
Sehingga total jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia mencapai 27 orang. Demikian seperti dikutip data Siskohat Kementerian Agama, Makkah, Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA:Terkena Serangan Panas hingga Dehidrasi, Pos Kesehatan Arafah Rawat Jamaah Haji RI
3 jamaah haji meninggal dunia di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah dan sertifikat kematian atau Certificate of Death (COD) sudah keluar. Berikut nama jamaah haji yang meninggal dunia jelang wukuf di Arafah.
1. Sawar Tawi Murjiya meninggal dunia pukul pukul 03.30 dari embarkasi Surabaya (SUB-30)
2. Nunung Nurulaen Abdul Hamid meninggal dunia pada pukul 05.30 dari embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS-12)
BACA JUGA:Jamaah Haji Wukuf di Arafah Hari Jumat, Perbanyak Zikir hingga Baca Al-Quran
3. Jamhari Joyo Harjono meninggal dunia pada pukul 10.00 dari embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS-36)
Bagi jamah haji Indonesia yang meninggal jelang wukuf akan dibadalhajikan. Ini merupakan komitmen dari pemerintah.
"Ya badal haji itu kan sudah juga kita siapkan, semua kita sudah persiapkan, kita persiapkan petugas sangat detail," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Makkah.
Sekadar informasi, Pemerintah telah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menegaskan program tersebut menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria.
Menurutnya, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
"Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa,” ujar Fauzin dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Fauzin pun menyampaikan beberapa tahapan pelaksanaan badal haji 1443H/2022M yaitu sebagai berikut:
Pertama, pendataan jamaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah.
Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.
“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh raangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” ujar Fauzin.
Kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.
“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” ujarnya.
(Awaludin)