Dia menambahkan, Kemenag mengimbau kaum Muslimin yang mempunyai pedoman arah kiblat dapat menyesuaikan dengan arah bayang-bayang benda tersebut.
"Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kibla tadalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau mengunakan Lot/Bandul, permukaan dasar harus datar dan rata serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG,RRI dan Telkom," pungkasnya.
Allahu a'lam bisshawab.
Baca juga: Abu Nawas Jalankan Perintah Raja Ambil Mahkota dari Surga, Gimana Caranya? Aneh Banget!
Baca juga: Doa Tolak Bala agar Terhindar dari Bahaya dan Dilindungi Allah Ta'ala
(Hantoro)