Simak! Merokok di Hotel Kota Madinah dan Sekitarnya Didenda Rp800 Ribu

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 17:19 WIB
Ilustrasi larangan merokok di hotel Kota Madinah dan sekitarnya. (Foto: MCH/Okezone)
Share :

KEPALA Daker Madinah Kemenag Amin Handoyo mengingatkan ada larangan merokok di Kota Madinah, Arab Saudi. Larangan itu bahkan disertai denda yang tidak sedikit, yakni mencapai 200 Saudi Arabia Riyal atau sekira Rp800.000.

"Mekanismenya, kita memang belum mengetahuinya. Tapi pengumuman larangan merokok itu sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jamaah. Bahwa yang merokok di wilayah itu dengan jarak 10 meter dari hotel itu akan dikena sanksi 200 riyal," tegas Amin di Kantor Daker Madinah, Ahad 17 Juli 2022, dikutip dari Kemenag.go.id.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Jawed Karim Muslim Genius Pendiri YouTube, Berasal dari Keluarga Taat Beragama 


Baca juga: Masjid 99 Kubah Asmaul Husna Kumandangkan Dua Kali Azan Subuh, Ini Tujuannya 

Ia mengakui bahwa aturan merokok di Kota Madinah sebelumnya tidak terlalu ketat. Aturan larangan merokok awalnya hanya berlaku untuk di area Masjid Nabawi.

Sementara di sekitaran hotel banyak jamaah diperbolehkan merokok. Bahkan, ada beberapa hotel yang memang menyediakan tempat khusus merokok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya