7 Amalan Ringan Penghapus Dosa: Mulai Wudhu hingga Sedekah

Hantoro, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 11:25 WIB
Ilustrasi wudhu salah satu amalan ringan penghapus dosa. (Foto: Shutterstock)
Share :

6. Sedekah

Sedekah bisa menghapus dosa-dosa yang diperbuat. Dijelaskan dalam hadis shahih, Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ

"Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan sholat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran)."

(HR Bukhari nomor 3586 dan Muslim 144. Ibnu Baththol mengatakan hadis ini semakna dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), "Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar." (QS Ath-Thagobun: 15) (Lihat Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/194, Asy Syamilah))

Dalam hadits lain disebutkan:

الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَالْحَسَدُ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ

"Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api. Hasad akan memakan kebaikan sebagaimana api melahap kayu bakar." (HR Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman)

7. Zakat

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan pada orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat maka zakatnya diterima dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR Abu Dawud nomor 1609 dan Ibnu Majah nomor 1827. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan sanad hadis ini hasan)

Allahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya