Aturan Baru, Seluruh Jamaah Haji Wajib Tes Covid-19 Usai Pulang dari Arab Saudi

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 20:38 WIB
Ilustrasi/ Foto: MCH
Share :

Bagi jamaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. Jamaah diminta untuk mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji dan melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri.

“Jamaah kita minta agar segera melakukan pemeriksaan sendiri ke fasilitas kesehatan setempat apabila merasakan ada gangguan kesehatan,” tuturnya.

Budi juga meminta agar jamaah haji tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

"Ketentuan pemeriksaan skrining Antigen Covid-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jumlah jamaah haji setiap kloter, menjadi dilakukan terhadap seluruh jamaah haji yang kembali ke Indonesia," Budi Sylvana.

 BACA JUGA:Tinggal di Madinah, Jamaah Haji Gelombang II ke Masjid Nabawi Bisa Jalan Kaki

Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Pemberitahuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor SR.03.4/C/3519/2022 tentang Perubahan Ketentuan Bagi Pengawasan yang berlaku per 15 Juli 2022.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya