Kena Batunya! Abu Nawas Divonis Hukuman Mati Gara-Gara Buang Air di Kali

Hantoro, Jurnalis
Senin 01 Agustus 2022 06:10 WIB
Ilustrasi Abu Nawas dijatuhi vonis hukuman mati gara-gara buang air di kali. (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

KENA batunya! Abu Nawas berani buang air besar (BAB) di kali, Baginda Raja pun menjatuhkannya vonis hukuman mati. Simak cerita lengkapnya berikut ini.

Bermula dari Abu Nawas bersama Raja menjelajahi hutan belantara di negerinya. Ketika itu Raja mengajak Abu Nawas untuk mengawal dirinya.

Baca juga: Sakti Banget! Abu Nawas Ambil Mahkota di Surga, Raja Cuma Bisa Bengong 

Sepanjang perjalanan ke hutan, Abu Nawas, Raja, dan beberapa pengawal menyusuri sungai. Raja mengingatkan kepada Abu Nawas dan para pengawalnya soal undang-undang kebersihan lingkungan.

Salah satu pasal undang-undang tersebut berisi, "Dilarang buang air besar di sungai kecuali Raja atau seizin Raja." Pelanggaran atas pasal ini adalah hukuman mati.

Baca juga: Dibantu Lalat, Abu Nawas Hancurkan Istana!  

Di tengah pengembaraannya di hutan, Raja kebelet buang air besar. Dikarenakan di dalam hutan, Raja BAB di sungai yang airnya mengalir ke arah utara.

Ketika Raja buang air besar, Abu Nawas ikut BAB juga di sebelah selatan Raja. Begitu Raja melihat ada kotoran lain selain kotorannya, dia langsung marah. Belakangan diketahui yang buang hajat adalah Abu Nawas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya