Demi hukum, Abu Nawas dibawa ke pengadilan. Ia divonis hukuman mati. Sebelum hukuman dilaksanakan, Abu Nawas diberi kesempatan membela diri.
"Raja yang mulia, saya rela dihukum mati, tapi saya akan sampaikan alasan kenapa ikut buang air besar bersama Raja. Itu adalah bukti kesetiaanku kepada Raja, karena sampai kotoran Raja pun harus aku kawal dengan kotoranku, itulah pembelaanku dan alasanku Raja. Hukumlah aku," ucap Abu Nawas, dikutip dari nu.or.id.
Tidak pelak, pleidoi tersebut membuat Raja terharu. Abu Nawas yang tadinya divonis mati, lalu diampuni dan malah diberi hadiah oleh Baginda Raja.
Allahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)