MELAKSANAKAN sholat lebih awal adalah hal yang sangat dianjurkan, karena memiliki keutamaan luar biasa besar. Akan tetapi terkadang sebagian orang malah mendahulukan sesuatu yang lain, makan dulu misalnya.
Hal ini sering terjadi, apalagi di waktu jam-jam sholat yang waktunya mepet. Misalnya Jumatan dan Magrib karena waktu tersebut berupa jam-jamnya di mana perut mulai keroncongan.
Lantas, bolehkah mendahulukan makan dibanding sholat? Bagaimana hukumnya?
Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadis Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan hal yang perlu digarisbawahi mana yang didahulukan antara makan dan sholat yaitu melihat kondisi serta situasi ketika itu.
"Kalau memang waktu sholatnya masih panjang, tidak ada salahnya untuk makan dulu," katanya kepada Okezone beberapa waktu lalu.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ
Artinya: "Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari sholat magrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian." (HR Bukhari nomor 672 dan Muslim: 557)