JAKARTA - Malam ke-15 bulan Syaban—yang dikenal sebagai Nisfu Syaban—adalah momen istimewa dalam kalender hijriyah umat Islam. Pada malam yang penuh berkah ini, Allah SWT membukakan pintu pengampunan dan rahmat kepada hamba-hambanya yang memohon.
Tradisi membaca Surat Yasin sebanyak tiga kali setelah shalat Maghrib telah menjadi amalan luas di masyarakat Muslim Indonesia, khususnya di kalangan pesantren dan keluarga Muslim taat. Namun, apakah amalan ini memiliki fondasi syariat yang jelas? Apa sebenarnya manfaat spiritual dan praktis yang bisa didapatkan? Berikut penjelasan ulama tentang hukum dan manfaat amalan mulia ini.
Komisi Fatwa MUI menyatakan bahwa membaca Surat Yasin pada malam Nisfu Syaban hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan—bukan suatu kewajiban, melainkan amalan yang direkomendasikan oleh para ulama berdasarkan pengalaman spiritual dan tradisi keislaman.
Kitab I'anatuth Thalibin (Juz 1, halaman 263) menerangkan:
وَﯾُﺴْﺘَﺤَﺐ ﻗِﺮَاءَةُ ﯾَﺲٓ ﺑَﻌْﺪَ اﻟْﻤَﻐْﺮِبِ ﺛَﻼَﺛًﺎ، وَﯾُﺪْﻋَﻰ ﺑَﻌْﺪَ كُلِّ مَرَّةٍ بِالدُّعاء اﻟْﻤَﺄْﺛُﻮرِ ﻟِﻨَﯿْﻞِ ﻣَﻄْﻠُﻮبٍ ﻣُﻌَﯿﱠﻦٍ
Artinya: "Disunnahkan membaca Surat Yasin tiga kali setelah Maghrib, dan setelah setiap kali membaca, berdoa dengan doa yang diajarkan untuk mendapatkan hajat tertentu."