Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, ayat tersebut memberi gambaran nazar adalah bentuk komitmen yang dibangun dan diikat antara manusia dengan Allah Subhanahu wa ta'ala.
"Makhluk dengan Sang Khalik menjalin sebuah komitmen," kata UAH, dikutip dari kanal YouTube Ceramah Pendek.
Selain itu, nazar juga mengandung unsur doa. Doa ini diikat menjadi sebuah perjanjian. Contohnya, apabila seseorang ingin berhaji, ia berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala jika keinginannya itu dikabulkan maka akan menjalankan puasa (nazar) selama tiga hari berturut-turut.
Kemudian ketika keinginannya itu dikabulkan maka orang itu harus menepati nazarnya yaitu berpuasa selama tiga hari berturut-turut.
"Ketika Anda bernazar kepada Allah, bukan sekadar Anda membuat perjanjian dengan Allah. Tapi seakan-akan dengan perjanjian itu Anda memohon, mengikatnya dengan doa. Dan wajib hukumnya untuk dilaksanakan," tutur Ustadz Adi Hidayat.
Kewajiban menunaikan nazar ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam:
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ
Artinya: "Siapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barang siapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada-Nya." (HR Bukhari)