TAKENGON – Sebanyak 53 calon jamaah umrah asal Aceh Tengah ramai-ramai mendatangi Polsek Silih Nara di Desa Bies, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (30/9/2022). Pasalnya mereka merasa ditipu karena gagal berangkat umrah ke Tanah Suci.
Mereka mengadukan pihak travel PT. Zam Zam Tour sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk keberangkatan mereka.
Sebelumnya pihak travel memberangkatkan 72 calon jamaah umrah ke Medan, Sumatera Utara untuk selanjutnya diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun dari 72 calon jamaah umrah, hanya 19 yang diberangkatkan ke Tanah Suci via Bandara Kuala NamuMedan.
Sementara 53 calon jamaah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci, sempat diinapkan di tempat yang disediakan oleh pihak travel di Penginapan Batang Kuis, Medan selama satu minggu.
Baca juga: Duh! Datang dari Subuh, Puluhan Calon Jamaah Umrah Terbengkalai di Bandara Juanda
Setelah menunggu satu minggu, pihak travel bukannya memberangkatkan mereka ke Tanah Suci, namun justru membawa kembali 53 calon jamaah ke Aceh Tengah.
Merasa dirugikan, 53 calon jamaah umrah yang didampinggi keluarg nya mendatangi Polsek Silih Nara untuk melaporkan kejadian yang mereka alami dan menuntut kepada pihak travel PT. Zam Zam Toure agar bertangung jawab atas kegagalan keberangkatan 53 calon jamaah umrah tersebut.