Hingga akhir Juni 2022 lalu BPKH mengelola aset senilai Rp167,39 triliun atau bertambah sekitar Rp7 triliun dibandingkan dengan akhir 2021 yaitu sebesar Rp160,59 triliun.
Aset terbesar berasal dari dana titipan jamaah haji yang pada Juni 2022 mencapai Rp136,14 triliun atau naik dibandingkan akhir Desember 2021 yang mencapai Rp133,25 triliun
Dari jumlah aset tersebut terdiri dari likuiditas yakni dana kas atau setara dengan kas sebesar Rp35,57 miliar atau meningkat dibandingkan dengan akhir Desember sebesar Rp9,25 miliar.
Sementara dana yang ditempatkan di perbankan nasional pada Juni 2021 adalah sebesar Rp43,44 triliun atau berkurang dibandingkan dengan akhir tahun sebesar Rp45,64 triliun.