Arab Saudi Hapus Syarat Mahram Bagi Jamaah Perempuan saat Ibadah Umrah

Widya Michella, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 16:10 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Kementerian Agama, Jakarta (Foto: MPI)
Share :

Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.

"Siapa saja yang datang dengan tujuan umrah diperbolehkan juga untuk mengunjungi tempat-tempat yang ada di arab saudi selain makkah dan madinah,"tuturnya.

Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah.

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq.

 Tawfiq mengatakan Pemerintah Saudi juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.

"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan,"ujar Menteri Tawfiq.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya