Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta per Jamaah

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2023 16:21 WIB
Menteri Agama, Gus Yaqut (foto: dok Kemenag)
Share :

Menag menyampaikan, kebijakan komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH dimasa yang akan datang.

 BACA JUGA:Kuota Haji Kembali Pulih 100 Persen, Siapkah Indonesia? Simak Pembahasannya di Webinar Partai Perindo Besok

Menurutnya, pembebanan Bipih harus sesuai prinsip istito'ah dan likuiditas penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya