Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 187: Perbuatan Suami Istri yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan

Hantoro, Jurnalis
Minggu 26 Februari 2023 07:26 WIB
Ilustrasi tafsir Alquran Surat Al Baqarah Ayat 187 tentang perbuatan suami istri yang bisa membatalkan puasa Ramadhan. (Foto: Shutterstock)
Share :

Maka turunlah ayat ini menjelaskan hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala yang lebih ringan daripada yang telah mereka ketahui dan amalkan. Bahwa sejak terbenamnya matahari (magrib) sampai sebelum terbit fajar (subuh), dihalalkan semua apa yang tidak diperbolehkan pada siang hari pada bulan Ramadhan dengan penjelasan sebagai berikut:

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari Ramadhan bersetubuh dengan istri kamu, karena mereka adalah pakaian bagi kamu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu telah mengkhianati diri kamu, yakni tidak mampu menahan nafsu dengan berpuasa seperti yang kamu lakukan, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi keringanan pada kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan bagimu." (QS Al Baqarah (2): 186)

Artinya, sekarang kamu diperbolehkan bersetubuh dengan istri kamu dan berbuat hal-hal yang dibolehkan untuk kamu. Makan dan minumlah sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu sampai terbit fajar, sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.

Selain dari itu, kamu dilarang pula bersetubuh dengan istrimu ketika kamu sedang beriktikaf di dalam masjid. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menutup ayat ini dengan menegaskan bahwa larangan-larangan yang telah ditentukan Allah Ta'ala itu tidak boleh kamu dekati dan janganlah kamu melampaui dan melanggarnya.

Demikianlah Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada umat manusia, agar mereka bertakwa. Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya