Hukum, Dalil, dan Waktu Imsak Menurut Islam

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Senin 13 Maret 2023 17:00 WIB
Ilustrasi hukum, dalil, dan waktu imsak menurut Islam. (Foto: Shutterstock)
Share :

HUKUM, dalil, dan waktu imsak menurut Islam akan dibahas dalam artikel berikut ini. Umumnya saat bulan puasa kerap ditemui jadwal adzan yang dibubuhi dengan jadwal imsak.

Imsak pada dasarnya adalah waktu pengingat bagi umat Muslim yang sahur untuk segera menyelesaikan sahur. Adapun batas makan dan minumnya adalah ketika adzan subuh.

Namun tidak banyak yang tahu mengetahui hukum, dalil, dan waktu imsak yang sebenarnya. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini, sebagaimana telah Okezone himpun.

Hukum Imsak Menurut Islam

Dilansir laman Al Manhaj, imsak hukumnya bid’ah, tidak ada dalilnya dari sunnah, bahkan sunnah bertentangan dengannya.

Sebab, imsak yang dilakukan oleh sebagian orang adalah suatu tambahan dari apa yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sehingga menjadi kebatilan. Tentu ini termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama Allah Ta'ala. 

Dalil Imsak Menurut Islam 

Tidak ada dalil dari imsak, yang ada Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di dalam Alquran:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang merah dari benang putih yaitu fajar." (QS Al Baqarah (2) Ayat 187)

Sementara dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

أَنَّ بِلاَلاً، كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ، فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

"Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan minumlah sampai Ibnu Umi Maktum mengumandangkan adzan, karena dia tidak beradzan sampai terbit fajar." (HR Bukhari nomor 623 dalam Adzan, Bab "Adzan Sebelum Shubuh", dan Muslim nomor 1092 dalam Puasa, Bab "Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar")

Waktu Imsak Menurut Islam 

Tidak ada waktu imsak, sebab yang ada umat Islam dilarang untuk makan dan minum setelah terbitnya fajar. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam:

الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ

"Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat (yaitu shalat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)

Demikian penjelasan terkait hukum, dalil, dan waktu imsak. Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya