SHOLAT tahajud di bulan Ramadhan lengkap dengan hukum dan manfaatnya. Sholat tahajud menjadi bagian dari sholat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur. Demikian pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab.
Jadi, tidak bertentangan antara niat sholat malam dan sholat tahajud. Siapa yang mengerjakan sholat malam setelah bangun tidur, maka disebut melaksanakan tahajud.
Hukum Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan
Dilansir laman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan, jika seseorang sudah mengerjakan sholat tarawih dan ditutup sholat witir, tetap boleh menambah sholat tahajud pada malam harinya.
Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan:
فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ
"Tidak ada khilaf di antara kaum Muslimin bahwa sholat malam tidak ada batasan rakaatnya. Sholat malam adalah sholat nafilah (sholat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah rakaat yang sedikit ataupun banyak." (At-Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21: 69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2: 98, Dar Al-Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H)
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa sholat malam tidak dibatasi jumlah rakaatnya, yaitu ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai sholat malam, beliau menjawab:
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
"Sholat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu subuh, maka kerjakanlah satu rakaat. Dengan itu berarti kalian menutup sholat tadi dengan witir." (HR Bukhari nomor 990 dan Muslim: 749, dari Ibnu ‘Umar)