Kendati begitu, masih banyak umat Muslim yang bertanya hukum sholat tarawih hanya 4 rakaat saja. Untuk mengetahui jawabannya simak penjelasan berikut ini.
Dilansir dari kanal YouTube DzulqarnainMS, hukum sholat tarawih hanya 4 rakaat saja dibolehkan. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya dikerjakan dengan dua rakaat salam dua rakaat kemudian dilanjut dengan witir 1 rakaat atau 3 rakaat.
Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Muslim:
Aisyah Radhiyallahu anhuma, “Adalah Rasulullah melakukan shalat pada waktu setelah selesainya shalat Isya’, hingga waktu fajar, sebanyak 11 raka’at, mengucapkan salam pada setiap dua raka’at, dan melakukan witir dengan saturaka’at.” [HR Muslim].