Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan Menurut Islam

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Sabtu 25 Maret 2023 16:56 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

HUKUM pacaran di bulan Ramadhan menurut Islam. Selain menahan lapar dan dahaga, semua Muslim juga dilarang melakukan hal lain yang dapat membatalkan puasa.

Dari sinilah salah satu larangan yang kerap digaungkan adalah berpacaran. Kendati begitu, masih banyak yang mengatakan problema hukum pacaran di bulan yang suci ini. Adapun berikut ini penjelasan yang wajib diketahui.

Hukum pacaran di bulan Ramadhan menurut Islam identik dengan sebuah aktivitas yang mengarah pada perzinahan.

Sementara itu, zina adalah hal yang sangat dibenci Allah SWT. Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al Qur'an:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya