BACAAN niat zakat untuk istri, anak, dan diri sendiri akan dibahas ulas dalam artikel ini. Saat bulan Ramadhan, ibadah yang wajib dilakukan umat Islam selain puasa adalah menunaikan zakat fitrah.
Perintah zakat ini seperti diriwayatkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhu:
"Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau Shallallahu alaihi wassallam memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).
Zakat selain dimaknai untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama Muslim yang kurang mampu. Dalam pelaksanaannya besaran zakat yang diberikan baik berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.