Bacaan Niat Zakat untuk Istri, Anak, dan Diri Sendiri

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 10:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala.”

Sementara itu para ulama juga berpendapat niat adalah amalan yang bertempat di hati. Dengan demikian, tidak perlu melafalkan niat dalam melakukan ibadah apa pun, termasuk ketika membayar zakat fitrah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam –orang yang paling sempurna ibadahnya– tidak pernah mengajarkan maupun mengamalkan lafal niat dalam ibadah apa pun.

Dilansir laman Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan bahwa berniat itu wajib dilakukan tetapi tidak perlu dilafalkan. Maka itu, melafalkan niat termasuk perbuatan yang keluar dari ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Namun untuk bisa mendapatkan pahala lebih, seseorang bisa menghadirkan hal yang lain. Di antara hal yang perlu dihadirkan dalam hati ketika hendak beribadah adalah:

1. ibadah ini dilakukan karena mengikuti perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Zakat fitrah ini dalam rangka melestarikan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

3. Ingin menunjukkan rasa cinta dan perhatiannya kepada orang miskin Muslim yang membutuhkan.

4. Jika diberikan kepada kerabat maka hadirkan niat untuk bersilaturahim dan menjalin hubungan dekat dengan keluarga.

Dengan menghadirkan beberapa niat-niat tersebut ketika beramal, seseorang akan mendapatkan pahala lebih.

Demikian penjelasan mengenai bacaan niat zakat untuk istri, anak, dan diri sendiri yang bisa dihafalkan. Wallahu a'lam.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya