Berkumur atau Memasukkan Air ke Hidung saat Berwudhu Apakah Membatalkan Puasa?

Cita Najma Zenitha, Jurnalis
Rabu 29 Maret 2023 11:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

BERKUMUR atau memasukan air ke hidung saat berwudhu apakah membatalkan puasa? Berikut ini penjelasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang menyertai.

Ini menjadi informasi yang sangat penting bagi umat Islam. Adapun dalam menjalankan puasa Ramadhan harus menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu.

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu dengan sengaja ke lubang tubuh. Misalnya, memasukkan makanan melalui atau bersenggama melalui alat vital.

Lantas berkumur atau memasukan air ke hidung saat berwudhu apakah membatalkan puasa? Tentunya tidak sedikit umat Islam khawatir akan hal tersebut.

Berkumur atau memasukkan air ke hidung saat berwudhu tidak membatalkan puasa. Asalkan, tidak tidak ada air yang masuk ke tubuh melalui mulut dan hidung. Apabila ada air yang masuk ke tubuh secara tidak sengaja maka puasanya tidak batal.

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ

"Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu." (QS Al Ahzab: 5)

Namun, apabila air masuk ke tubuh dengan sengaja maka batalah puasanya. Untuk itu, orang yang sedang berpuasa tidak boleh berlebihan dalam berkumur dan istinsyaq.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam kepada kepada Al Qaith bin Sabrah Radhiyallahu anhu:

أَسْبِغْ الْوُضُوءَ ، وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ ، وَبَالِغْ فِي الاسْتِنْشَاقِ إِلا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

رواه أبو داود (142) والترمذي (788) وصححه الألباني في صحيح الترمذي

"Sempurnakanlah wudhumu, dan pastikan di antara jemarimu basah dengan air, dan sempurnakanlah istinsyaq, kecuali jika kamu sedang berpuasa." (HR Abu Dawud: 142 dan Tirmidzi: 788 dan telah ditashih oleh Albani di dalam Shahih Tirmidzi).

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam juga bersabda dalam hadits riwayat Imam Ath-Thirmidzi dan An-Nasa'i:

"Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu maka hendaklah ia sempurnakan wudhunya, basahi di antara jari-jemarinya, dan kuatkan saat memasukkan air ke hidung, kecuali jika ia sedang berpuasa."

Kedua hadits tersebut menganjurkan umat Islam untuk tidak berlebihan dalam berkumur dan istinsyaq. Sebab, khawatir berkumur dan istinsyaq berlebihan akan membatalkan puasa.

Demikian penjelasan dari pertanyaan: Berkumur atau memasukan air ke hidung saat berwudhu apakah membatalkan puasa?.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya