6. Gharimin adalah golongan yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fi Sabilillah adalah golongan yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil merupakan golongan musafir yang kehabisan biaya saat perjalanan dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Itulah 8 golongan yang berhak menerima zakat. Wallahu a'lam bisshawab.
(Rani Hardjanti)