Berbeda dengan PP Muhammadiyah, keputusan Lebaran 2023 oleh Kementerian Agama didasarkan keputusan hasil sidang isbat. Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat tahun ini dilakukan menjelang Syawal atau bertepatan pada 29 Ramadhan 1444 Hijriah.
Keputusan sidang isbat inilah yang nantinya diambil sebagai informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis. Barulah hasil hisab akan dikonfirmasi lagi dengan hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan atau rukyatul hilal.
Itulah penjelasan dari pertanyaan: Lebaran 2023 jatuh pada tanggal berapa? Ini jawabannya.
Wallahu a'lam bisshawab.
(RIN)
(Hantoro)