Jadi dapat disimpulkan bahwa bila seseorang dari kita muntah dengan tidak disengaja maka puasanya bisa dilanjutkan, dalam artian muntahnya tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, jika seseorang muntah dengan disengaja maka puasanya batal dan harus membayar kafarah dan mengganti puasanya.
Jadi, di bulan Ramadhan ini mari kita menjaga kesehatan dan diri kita dengan baik selama berpuasa. Makan sahur dengan cukup, ditambah asupan vitamin agar kita tetap sehat dan bugar menjalani aktivitas walaupun sedang berpuasa.
(Vivin Lizetha)