Wamenag menambahkan, IdulFitri pada 1444 Hijriyah ini pun tidak akan ada pembatasan seperti di tahun-tahun sebelumnya. Sehingga nantinya masyarakat bisa menggelar sholat Id di masjid secara berjamaah.
"Tidak ada lagi pembatasan terkait dengan jarak atau ketentuan-ketentuan protokol kesehatan lain. Yang penting tetap menjaga kesehatan masing-masing," ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut Idul Fitri. Termasuk peningkatan infrastruktur, jalan, pelabuhan, kelaikan kendaraan, serta rest area.
"Kemenag meminta kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ikuti pesan-pesan atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tambahnya.
(Vivin Lizetha)