Adapun urutan dalan melakukan sidang isbat. Sesi pertama, dimulai pukul 16.00 hingga jelang Magrib. Kemudian, istirahat untuk Sholat Magrib (juga berbuka untuk isbat awal Syawal). Setelah itu, dilanjutkan sidang isbat dan dipimpin Menag dengan mempertimbangkan laporan hasil rukyat hilal, yaitu dari berbagai daerah.
“Baik dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang secara formal punya tupoksi untuk itu, maupun yang dilakukan oleh masyarakat baik melalui ormas atau bisa juga perorangan,” pungkasnya.
(Vivin Lizetha)