Pakai Baju Baru saat Lebaran, Ini Hukumnya Menurut Islam

Novie Fauziah, Jurnalis
Sabtu 22 April 2023 12:22 WIB
Ilustrasi hukum pakai baju baru saat Lebaran. (Foto: Freepik)
Share :

PAKAI baju baru saat Lebaran, ini hukumnya menurut Islam. Dai muda Ustadz Asroni Al Paroya mengatakan membeli serta memakai baju baru di hari raya Idul Fitri hukumnya dibolehkan (mubah).

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam menganjurkan kepada kaum Muslimin agar mengenakan pakaian terbaik saat hari raya Idul Fitri hingga memakai wangi-wangian. Ini sebagai tanda rasa syukur dan menghormati hari besar umat Islam ini.

"Namun yang dianjurkan untuk dipakai di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha adalah pakaian yang bagus, seadanya (tidak harus baru), dan memakai wangi-wangian," ujar CEO-Founder Santri Motivator School ini saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak ‘alaa Al-Shohihain:

عَنْ زَيْدِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْعِيدَيْنِ أَنْ نَلْبَسَ أَجْوَدَ مَا نَجِدُ، وَأَنْ نَتَطَيَّبَ بِأَجْوَدَ مَا نَجِدُ

Artinya: "Dari Zaid bin Al Hasan bin Ali, dari ayahnya, radliyallahu ‘anhuma, ia berkata: Kami diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam pada hari-hari untuk memakai pakaian yang ada dan memakai wangi-wangi dengan apa yang ada."

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya