WALI Kota Minneapolis Jacob Frey pada 17 April 2023 menandatangani undang-undang baru yang mengizinkan adzan berkumandang di masjid-masjid wilayah tersebut. Sebanyak 20 masjid di kota itu pun akan mengumandangkan adzan melalui pengeras suara lima kali sehari.
Sebelumnya adzan subuh dan isya tidak dapat dikumandangkan akibat terbentur peraturan daerah tentang kebisingan. Wali Kota Minneapolis Jacob Frey mengatakan pemberian izin dikumandangkannya adzan ini berkenaan dengan inklusi serta sambutan baik terhadap semua agama.
"Ini tentang kita semua yang memiliki keyakinan atau agama, mulai dari lonceng gereja hingga tiupan shofar hingga adzan. Ini mengenai inklusi, perdamaian, dan kebebasan beragama," ungkap Frey, seperti dikutip dari VOA, Jumat (28/4/2023).
Langkah ini dianggap sebagai kemenangan bagi imigran Afrika Timur di Minneapolis yang terus bertambah jumlahnya. Sebagian besar komunitas itu adalah penganut Islam. Keputusan ini juga dipuji oleh tokoh-tokoh komunitas Muslim.
"Ini adalah hari bersejarah bagi masjid ini, juga bagi komunitas Muslim di Minneapolis, juga bagi komunitas Muslim di Minnesota, bagi komunitas Muslim di Amerika Serikat, juga bagi komunitas Muslim di seluruh dunia untuk mengamati dan melihat ini terjadi di dalam sebuah masjid," kata Sharif Mohamed, imam Dar al-Hijrah Islamic Center.
Jaylani Hussein, direktur eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Cabang Minnesota, mengatakan bahwa mengizinkan adzan dikumandangkan lima kali sehari akan mengurangi Islamofobia dan meningkatkan pemahaman mengenai agama Islam.
"Saya melihat ini sebagai kesempatan untuk mendidik, peluang bagi orang-orang untuk melihat kami, mendengar kami, suatu kesempatan bagi mereka yang membenci kami, mungkin suatu kesempatan bagi mereka untuk terhubung dengan kami. Dan karena itu, saya sangat senang karena ini terjadi, dan saya pikir ini merupakan sinyal bagus bagi kami di sini, di Minnesota," bebernya.
Para tokoh Muslim mengatakan berharap tidak ada reaksi negatif terkait izin kumandang adzan sholat lima waktu di Minneapolis ini. Mereka menerangkan bahwa ini tidak ada bedanya dengan suara lonceng gereja.
Mereka juga menyatakan paham jika muncul kekhawatiran. Sedikitnya satu masjid di Minneapolis Selatan akan mengadakan pertemuan warga untuk menjelaskan peraturan baru dan menyimak kekhawatiran mereka.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)