3. Tawaf wada
Tawaf wada dilaksanakan sebelum jamaah haji meninggalkan Kota Makkah. Hukumnya wajib.
"Tawaf selamat tinggal yang dilakukan sebelum meninggalkan Kota Makkah sebagai tanda penghormatan dan memuliakan Baitullah," terang dalam kanal YouTube Hikmah Doa Nur Illahi.
4. Tawaf tathawwu
Tawaf tathawwu tawaf ini bersifat sunnah. Tawaf yang dilakukan semata-mata mencari ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala pada waktu kapan pun. Tawaf ini dikerjakan dalam setiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan sa'i.
5. Tawaf nazar
Tawaf nazar dilakukan untuk memenuhi nazar atau janji. Tawaf nazar hukumnya sunnah dikerjakan dan waktunya kapan saja.
6. Tawaf umrah
Tawaf yang dilaksanakan pada umrah ini menjadi salah satu Rukun Umrah. Tata caranya sama persis seperti tawaf haji atau ifadhah.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)