Kisah Jamaah Pakai Visa Mujamalah: Bayar Rp180 Juta, 4 Kali Transit Sebelum Tiba di Madinah

Maruf El Rumi, Jurnalis
Selasa 30 Mei 2023 12:57 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji di Kakbah (Foto: Okezone)
Share :

MADINAH - Menenteng tas kantong plastik berwarna merah, seorang ibu jamaah calon haji tampak kebingungan di depan Hotel Taiba, Madinah. Saat itu, malam menunjukkan sekitar pukul 22.50 Waktu Arab Saudi (WAS). Beberapa kali ibu tersebut meneguk air mineral.

Dengan wajah kepayahan dan terlihat kebingungan, ibu tersebut ternyata tengah mencari hotel tempat dia menginap. Saat ditanya dia mengaku menunggu untuk dijemput.

"Saya tadi habis sholat, nyari nyari tempat menginap tidak ketemu," kata ibu berinisial J yang mengaku berasal dari Sampang, Madura tersebut.

Masalahnya, ibu tersebut tidak tahu nama hotelnya, dan tidak membawa alat komunikasi. Usaha untuk mencari informasi dari identitas yang biasa dilakukan terhadap jamaah haji tersesat dari identitas pengenal yang dikenakan tidak bisa dilakukan. Karena identitas pengenal ibu berusia sekitar 60-an tahun itu berbeda dengan jamaah haji asal Indonesia lainnya.

Di id-nya tidak ditemukan barcode yang jika discan dengan aplikasi Haji Pintar mengelurkan data lengkap. Adanya identitas nama yayasan, nama jamaah dan nomor paspor. Di belakang ada nama orang dan nomor telpon lokal. Gelang yang digunakan digunakan juga beda dengan jamaah haji Indonesia pada umumnya.

Karena tidak ada informasi jelas, ibu tersebut kemudian diantarkan ke sektor khusus PPIH Masjid Nabawi. Tiba di sana, seorang petugas sektor khusus mengatakan bahwa ibu tersebut merupakan jamaah haji mujamalah.

Fakta itu terungkap setelah petugas sektor khusus itu mengajak komunikasi dengan bahasa daerah asal ibu tersebut. Kepada petugas dia mengaku berangkat haji dengan membayar Rp180 juta dan empat kali transit sebelum sampai ke Madinah.

"Kami juga tidak ada datanya pak. Bisa dibawa ke daker atau hubungi nomor yang ada," kata petugas tersebut.

Ibu tersebut akhirnya bertemu perwakilan yayasan, setelah nomor di belakang kartu ibu J berhasil dihubungi. Penjemputnya dua orang, satu dari Indonesia dengan logat salah satu daerah Jawa Timur, satu lagi warga negara asing.

"Terima kasih terima kasih," kata salah satu penjemput.

 

Apa Itu Visa Mujamalah atau Haji Furoda?

Persoalan visa mujamalah ini menjadi isu menarik setiap jelang musim haji. Kejadian 46 warga yang gagal berangkat haji tahun 2022 dan terlantar di Bandara Jeddah adalah salah satu ledakan kasus dari penggunaan visa haji Mujamalah. Bahkan di kasus tersebut, jamaah haji Indonesia menggunakan visa Haji Mujamalah negara Malaysia dan Singapura tapi berangkat dari Indonesia.

Dari resmi halaman resmi Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, haji furoda atau disebut juga haji mujamalah adalah haji yang visanya diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi. Sehingga, visa jemaah haji furoda di luar kuota visa haji yang telah dijatahkan ke Kemenag RI.

Sedangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, haji jenis ini disebut dengan "Haji Mujamalah". Visa mujamalah kewenangan Arab Saudi Maka pemerintah Indonesia hanya melakukan diplomasi agar prakteknya lebih tertata, lebih baik. Kemudian melakukan pengawasan atas pelaksanaannya terutama pada proses transaksional visa.

Kewenangan Kementerian Agama adalah pengelolaan visa haji kuota Indonesia seperti visa kuota haji reguler dan visa kuota haji khusus. Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa visa haji Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu: visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Adapun terkait teknis keberangkatannya, pemegang visa mujamalah harus berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Seperti tertuang dalam Ayat (2) pasal 18 UU No 8 Tahun 2019 mengatur bahwa warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya