AHLI waris dari jamaah haji 2023 yang wafat di pesawat menerima asuransi extracover Rp125 juta. Dilaporkan ada 12 jamaah haji Indonesia yang wafat saat berada dalam penerbangan.
Penyerahan asuransi extracover merupakan implementasi pelindungan Pemerintah Indonesia terhadap jamaah haji yang wafat di area tanggung jawab maskapai penerbangan.
"Asuransi extracover secara bertahap sudah kami serahkan ke jamaah haji yang wafat di pesawat," ungkap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Saiful Mujab saat menyerahkan asuransi extracover kepada ahli waris jamaah haji atas nama H Dalle Landaso Cadong, di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa 7 November 2023.
"Dari 12 jamaah, sudah kami distribusikan untuk 6 jamaah. Ada 1 orang dari Sulawesi Selatan, 2 orang dari Jawa Tengah, dan 3 orang dari Jawa Barat," imbuhnya, dikutip dari Kemenag.go.id.
H Dalle Landaso Cadong wafat di pesawat dalam penerbangan saat kepulangan dari Tanah Suci ke Indonesia. Beliau tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 38 Embarkasi Makassar (UPG 38).
"Asuransi ini diberikan selain dari asuransi jamaah haji reguler yang diberikan sebesar Bipih Embarkasi Makassar. Sehingga, jamaah wafat tersebut mendapatkan dua asuransi," terangnya.