Kenapa Jumlah Kain Kafan Perempuan Lebih Banyak daripada Laki-laki?

Hantoro, Jurnalis
Rabu 31 Mei 2023 16:31 WIB
Ilustrasi alasan jumlah kain kafan perempuan lebih banyak daripada laki-laki. (Foto: Shutterstock)
Share :

Para piutang (kreditur) mempunyai hak untuk mencegah mayat dikafani dengan dua atau tiga kain. Sedangkan ahli waris boleh mencegah mayat untuk dikafani lebih dari tiga. Namun, tidak punya hak mencegah mayat untuk dikafani dengan tiga kain kafan.

Apabila mayat itu adalah seorang yang sedang ihram haji atau umrah, maka haram ditutup kepalanya bila laki-laki dan haram ditutup wajahnya bila perempuan.

وَأَكْمَلُهُ لِلرَّجُلِ: ثَلاَثُ لَفَائِفَ. وَلِلْمَرْأَةِ: قَمِيْصٌ، وَخِمَارٌ، وَإِزَارٌ، وَلِفَافَتَانِ.

"Yang sempurna bagi jenazah laki-laki adalah tiga lapis kain dan untuk wanita adalah gamis, khimar (penutup kepala), izar (sarung), dan dua lapis kain."

Mengafani laki-laki yang sempurna adalah dengan tiga kain kafan dengan setiap kain kafan menutupi seluruh tubuhnya, kecuali kepala laki-laki dan wajah wanita yang meninggal dunia dalam keadaan ihram.

Diharamkan bila kain kafan itu tidak dapat menutupi seluruh tubuhnya kecuali dengan kesulitan (masyaqqah).

Mengafani dengan tiga kain kafan itu dianggap sempurna atau sunnah bila orang tersebut dikafani dengan hartanya atau ia mempunyai utang yang menghabiskan harta warisnya, sehingga bila tidak semacam itu, maka wajib dikafani dengan tiga kain.

Artinya, kalau ada utang didahulukan masalah utang diselesaikan daripada memenuhi tiga kain kafan tadi. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya