Ibnu Abbas mengatakan, "Allah mengkhususkan 4 bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan salih yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak." (Latho-if Al Ma’arif, 207)
Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan, "Janganlah menzalimi diri kalian sendiri," yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram karena dosanya lebih besar.
Larangan tersebut berarti berlaku juga dengan bulan Dzulqa'dah.
Mengenai pembunuhan yang disebutkan dalam ayat itu, para ulama ada yang menyebutkan bahwa mengenai larangan tersebut pada bulan haram sudah mansukh (dihapus) dengan keumuman ayat:
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً
"Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya." (QS At-Taubah: 36)
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)