Niat Puasa Tarwiyah
Dilansir Rumaysho.com, dijelaskan bahwa niat puasa Tarwiyah bisa dimulai sejak malam hari. Batasan waktu niat sampai sebelum masuk waktu subuh. Jadi selepas maghrib sudah bisa langsung berniat dalam hati untuk puasa besok.
Apabila belum sempat niat dan bangunnya usai imsak atau subuh, bisa langsung berniat puasa sunah dengan catatan belum makan, minum, atau mengerjakan hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Diterangkan bahwa niat berarti al-qashdu atau keinginan. Niat puasa adalah keinginan untuk berpuasa. Letak niat di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafazkan niat. Berarti niat di dalam hati saja sudah teranggap sahnya.
Ulama besar Muhammad Al Hishni berkata:
لاَ يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلاَّ بِالنِّيَّةِ لِلْخَبَرِ، وَمَحَلُّهَا القَلْبُ، وَلاَ يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِهَا بِلاَ خِلاَفٍ
"Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadis yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafadzkan." (Lihat kitab Kifayah Al-Akhyar, halaman 248)