Menindaklanjuti surat dari Abu Musa al Asy'ari, Khalifah Umar yang memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Waqqas, serta Thalhan bin Ubaidillah sebagai tim yang bertugas penyusunan kalender Islam.
Setelah tim disepakati, mulailah pembahasan mengenai penentuan tahun pertama. Sebagian ada yang mengusulkan dimulai di Tahun Gajah, yaitu waktu kelahiran Nabi Shallallahu alaihi wassallam.
Ada pula yang mengusulkan di tahun wafatnya Nabi. Ada juga yang mengusulkan di tahun pengangkatan Nabi menjadi Rasul, hingga opsi di tahun hijrahnya Rasulullah ke Madinah.
Usulan keempat yang disampaikan oleh Ali bin Abi Thalib yang disepakati sebagai awal tahun Islam yaitu ditandai dengan peristiwa hijrah Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam dari Makkah ke Madinah.
Pendapat tersebut dianggap sebagai peristiwa besar bagi Islam, sebab hijrah merupakan simbol perpindahan masa jahiliyah ke masyarakat madani.