JEDDAH - Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023M akan berakhir dua minggu lagi. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi berharap pelayanan kepada jemaah dapat berjalan dengan baik hingga akhir operasional.
Ketua PPIH Subhan Cholid mengatakan, saat ini merupakan hari ke-57 penyelenggaraan ibadah haji dimulai pada Selasa 23 Mei 2023.
"Masih ada sekitar 13 sampai 14 hari ke depan untuk menyelesaikan operasional ini," ujar Subhan saat melepas kepulangan petugas haji yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) 2023 ke Tanah Air di Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, Kamis (20/7/2023).
Dirinya berharap di sisa hari penyelenggaraan ibadah haji, pihaknya bisa melayani jemaah haji dengan baik sampai kepulangan mereka ke Tanah Air. "Mudah-mudahan sisa hari yang akan kita laksanakan ini ini berjalan dengan baik dan jemaah haji dapat terlayani dengan baik sampai dengan berakhirnya masa operasional haji," ujarnya.
Subhan menyebut, jamaah haji gelombang pertama akan selesai pemulangannya ke Tanah Air dalam waktu 3 sampai 4 hari ke depan.
"Selanjutnya kita akan berpindah ke Madinah untuk menyelesaikan sisa-sisa jemaah haji di gelombang kedua. Mudah-mudahan jemaah bisa melakukan ibadah di Madinah dan PPIH Daker Madinah bisa memberikan layanan yang terbaiknya serta tetap bersemangat sampai akhir masa operasional haji di 1444 H," tuturnya.
Terkait dengan jemaah haji yang hilang, Subhan mengatakan, pihaknya masih punya waktu untuk menemukan jemaah haji atas nama Idun yang sampai saat ini masih belum ditemukan.
"Kami terus melakukan upaya pencarian dan hari ini tadi pagi sebelum berangkat ke Jeddah saya melakukan koordinasi dengan pihak maktab dan kepolisian Makkah untuk meng-update seperti apa yang telah mereka temukan juga tim PPIH Linjam," ujarnya.
Subhan berharap jemaah haji yang hilang segera ditemukan. Saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. "Apabila sampai dengan masa PPIH berakhir namun belum bisa kita temukan maka akan kita limpahkan, kita serahkan kepada perwakilan kita di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk melanjutkan sampai ke proses berikutnya yang terakhir," ucapnya.