Dengan demikian, sungguh benar sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam yang melarang umat manusia untuk buang air besar di jalanan dan buang air kecil di air tergenang. Sebab, tinja dan urine penderita demam tipus dapat mencemari tanah, debu, serta air dengan bakteri Salmonella.
Apalagi bakteri ini dapat bertahan hidup di tanah bersama selama enam minggu, sedangkan di air minimal selama empat minggu.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam juga memerintahkan umat manusia untuk mencuci tangan dan tidak menggunakan tangan kanan untuk membersihkan diri sehabis buang air.
Secara ilmiah, telah terbukti bahwa sebagian besar kasus keracunan makanan, tipus, dan disentri usus disebabkan oleh orang-orang yang membawa mikroba penyakit, tidak menjaga kesehatannya dan tidak mengikuti sunnah serta petunjuk Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)