Air di dalam bumi dinamai air tanah, secara umum dapat dibedakan dua bagian. Pertama, disebut air tanah dangkal, menempati bagian dekat permukaan, termasuk di dalamnya kelembapan tanah dan air tanah dangkal atau air sumur.
Kedua, biasa disebut air tanah dalam yang diistilahkan untuk air di dalam bebatuan atau air yang terletak pada kedalaman lebih dari 50 meter.
Di dalam tanah maupun batuan, air menempati ruang antarbutir atau kesarangan media yang dikenal pula dengan nama ruang pori-pori.
Umumnya terdapat hubungan antara satu ruang pori dengan pori lainnya yang memungkinkan air bergerak di antara butiran, sehingga membentuk aliran air tanah. Istilah "sekeras-kerasnya batu memiliki ruang pori" ini dijadikan perumpamaan dalam Alquran.