Ijmak merupakan suatu metode yang dipakai oleh para ulama untuk mencapai kesepakatan berdasarkan kitab suci Alquran dan hadis dalam menetapkan suatu hukum atau perkara yang terjadi.
Ilmuwan muslim, Al Biruni, menegaskan bahwa Bumi itu berbentuk bulat. Disebutkan bahwa ia telah menuliskan risalah tentang planisphere dan armillary sphere (bola dunia).
Dilaporkan pula bahwa pada usia 17, Al Biruni menghitung posisi lintang bujur dari Kath, Khwarizm, dengan metode tinggi matahari. Ia memecahkan persamaan geodesi kompleks untuk menghitung jari-jari Bumi.
Muslim ilmuwan ini juga mendapat angka sekira 6339,9 kilometer, hanya berselisih 16,8 km dari nilai modern yaitu 6356,7 km. Sementara pada usia 22 tahun, Al Biruni sudah menulis sejumlah karya ilmiah, termasuk tentang proyeksi peta, penggunaan sistem koordinat 3D–Cartesian dan transformasinya ke sistem koordinat polar.
Setelah membaca banyak data hasil pengamatannya, Al Biruni meyakini bahwa Bumi ini bulat, berputar pada porosnya sehari satu kali, dan beredar mengelilingi matahari satu tahun sekali. Ini hal yang bertentangan dengan pendapat umum saat itu, namun diyakini Al Biruni paling dekat dengan data-data empiris.
Allahu a'lam.
(Hantoro)