BPKH Mulai Bayar Kelebihan Selisih Saldo Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023

Maruf El Rumi, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 16:13 WIB
Jamaah haji melakukan perjalanan untuk melontar jumrah saat pelaksanaan ibadah haji 2023. (Foto: Maruf/Okezone)
Share :

Daftar nama jemaah yang mengalami lebih bayar pelunasan Bipih dapat dilihat situs resmi BPKH serta yang ada di Data Jemaah Pengembalian Lebih Bayar Pelunasan Bipih Sebagian Jemaah Haji 1444H/2023M.

Jika nama jamaah tercantum dalam daftar tersebut dapat menghubungi Bank Penerima Setoran Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) setempat. "Jamaah diminta untuk tidak terpancing/terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus/mempercepat proses pembayaran tersebut di atas, agar penanganan pembayaran selisih saldo dapat berjalan lancar," tambah keterangan di situs tersebut.

Pembayaran pengembalian selisih saldo jemaah oleh Bank Penerima Setoran dilakukan mulai 25 September 2023 lalu sampai 31 Maret 2024. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Informasi BPKH Whatsapp Contact Center (chat only) : 0821 9090 6002 atau email: info@bpkh.go.id

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya