Ada lima warna dalam komposisi logo yaitu merah, putih, hijau, oranye, dan biru. Warna merah mencerminkan semangat yang menyala dalam berjuang. Sementara putih melambangkan kesucian dan kemurnian.
Kemudian hijau sering dikaitkan dengan Islam dan warna ini mencerminkan nilai nilai agama, kedamaian, serta pertumbuhan.
Warna oranye menciptakan kontras dan eceriaan, menggambarkan semangat, antusiasme, dan energi dalam upaya memajukan negeri. Lalu biru adalah lambang kecerdasan dan kebijaksanaan.
Diketahui bahwa Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
(Hantoro)