Dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah nomor 135507:
وظاهر الأحاديث أنه لا يلزم أن تقرأ السورة دفعة واحدة، بل لو فرق قراءتها في أثناء اليوم حصل المأمور به، إذ المقصود أن تقع قراءة جميع السورة في ذلك الوقت المخصوص، وكذا لو قرأها في الصلاة فلا بأس…
"Redaksi hadits-hadits tentang anjuran membaca Surat Al Kahfi di hari Jumat, tidak menunjukkan harus dibaca rampung sekali duduk. Boleh dicicil, asalkan selama masih di hari Jumat, maka Insya Allah ia telah menunaikan perintah di hadits itu. Karena yang dituju adalah membaca seluruh Surat Al Kahfi di hari yang telah dikhususkan tersebut. Bahkan kalau seorang membacanya dalam sholat, juga boleh."
Demikian penjelasan dari pertanyaan: Bolehkah membaca 10 ayat pertama Surat Al Kahfi saja di hari Jumat? Wallahua’lam bis showab.
(Hantoro)