2. Menawarkan bonus
Para calon jamaah umrah akan mudah tergiur dengan bonus yang diberikan travel. Misalnya, jika membawa 5 orang untuk umrah maka akan mendapat gratis satu paket umrah.
"Ciri travel yang perlu diwaspadai biasanya menjual dengan harga di bawah referensi dan membuat iklan tidak wajar. Misalnya, sudah harganya murah, juga menawarkan kalau membawa 5 orang bisa gratis 1 umrah," beber Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin.
3. Tidak memiliki izin
Jika travel umrah tak mempunyai izin, maka sudah dipastikan tidak resmi. Masyarakat bisa mengetahui informasi perizinannya dari laman Kemenag (https://simpu.kemenag.go.id) atau bisa menanyakan ke asosiasi perjalanan umrah.
4. Terlibat banyak kasus
Riset menjadi salah satu hal yang cukup penting dilakukan calon jamaah umrah. Mereka harus mengetahui riwayat atau track record travel umrah yang hendak digunakan. Jika memiliki catatan kasus, maka perlu diwaspadai.
"Bisa dilihat di media atau laporan masyarakat. Kalau travel banyak kasus, tentu harus dicurigai," kata Nur Arifin.
Sementara Ketua Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF) Priyadi Abadi menyatakan sejumlah track record yang perlu diketahui calon jamaah yakni lama operasional, jumlah jamaah yang sudah diberangkatkan, dan lain sebagainya.
5. Masa tunggu lama
Pada prinsipnya perjalanan ibadah umrah itu tidak memiliki masa tunggu seperti haji. Jika masyarakat telah membayar lunas biaya umrah, maka bisa langsung berangkat.
"Kalau umrah itu pada dasarnya cash and carry. Jadi bohong besar kalau bayar dulu tapi berangkatnya nanti. Itu enggak mungkin," tegas Rinto.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)